JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Adhoc Integritas PSSI mengumumkan nama-nama anggota dan penasihatnya. Ada nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti sebagai satu dari tiga penasihat.
Selain dari jajaran kepolisian, anggota Komite Adhoc Integritas PSSI juga diisi dari unsur Kejaksaan Agung dan akademisi. Sampai sejauh ini, Komite Adhoc Integritas terdiri dari satu ketua, satu wakil, tiga anggota, dan tiga penasihat.
"Cukup lima dulu. Walaupun kami diberi kelonggaran sampai tujuh anggota (penasihat tak termasuk). Cuma ini lima dulu sambil nanti perkembangannya," kata Ketua Komite Adhoc Integritas, Ahmad Riyadh, di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Riyadh menyebut tak menutup kemungkinan nantinya anggota akan bertambah.
Baca juga: PSSI Bentuk Komite Adhoc untuk Lawan Match Fixing
"Sementara cukup lima yang sudah bersedia, walaupun ada 1-2 yang memerlukan surat-menyurat secara administrasi antara PSSI dan Kejaksaan Agung," ucap Riyadh.
Komite Adhoc Integritas PSSI dibentuk pada Kongres Tahunan di Bali pada 20 Januari silam.
Komite ini dibentuk untuk mencegah dan memerangi pengaturan skor maupun perencanaan skor. Komite tersebut merupakan awalan sebelum dibentuknya Departemen Integritas PSSI.
Komite ini akan bekerja selama setahun karena Departemen Integritas ditargetkan bisa terbentuk pada 2020. FIFA memang sudah mengarahkan kepada para anggota mereka untuk membentuk Departemen Integritas sejak 2017 lalu.
Karena itu, Komite Adhoc Integritas diharapkan segera bersinergi dengan Satgas Antimafia Bola yang dibentuk kepolisian.
Berikut Susunan Komite Adhoc Integritas PSSI:
Ketua:
Ahmad Riyadh
Wakil Ketua:
Azwan Karim
Anggota:
Abdul Rahmat Budiono (Guru Besar Universitas Brawijaya)
Brigjen Hilman (Polri)
Daru Tri Sadono (Kejaksaan Agung)
Penasihat:
Jend (Purn) Pol Badrodin Haiti
Noor Rochmat (Jampidum Kejaksaan Agung)
M Saleh (Guru Besar Universitas Airlangga dan Mantan Wakil Ketua MA)