KOMPAS.com - Petarung UFC kelas ringan, Conor McGregor, memberikan komentarnya atas hasil sidang Komite Atletik Nevada (NSAC) yang diputuskan pada Selasa (29/1/2019).
NSAC memutuskan bahwa Conor McGregor dihukum dengan sanksi skors selama enam bulan dan denda sebesar Rp 700 juta.
Sementara itu, Khabib Nurmagomedov mendapatkan hukuman yang lebih berat, yaitu diskors selama sembilan bulan dan denda sebesar Rp 7 miliar.
Baca juga: Khabib Nurmagomedov Dijatuhi Skorsing 9 Bulan
Mengenai hasil sidang tersebut, McGregor menilai NSAC sudah membuat keputusan yang tepat.
Hal itu disampaikan McGregor melalui akun resmi Twitter-nya dengan mengucapkan terima kasih kepada NSAC.
"Saya berterima kasih atas keputusan yang adil dari Komisi Atletik Nevada dan penanganan insiden perkelahian," tulis McGregor dikutip BolaSport.com dari Twitternya.
"Bukan niat saya untuk mendaratkan pukulan terakhir malam itu pada saudara lawan saya. (Namun) itulah keadaannya," ujar dia menambahkan.
Lebih lanjut, petarung berjulukan The Notorious itu juga ingin segera bertarung kembali.
"Saya berharap untuk segera bertarung lagi. Terima kasih semua," tulis dia.
I am thankful for the Nevada athletic commissions fair assessment and handling of the brawl incident.
— Conor McGregor (@TheNotoriousMMA) 30 Januari 2019
It was not my intention to land the final blow of the night on my opponent’s blood relative. It’s just how it played out.
I look forward to competing again soon.
Thank you all.
Baca juga: Presiden UFC Nilai Hukuman Khabib Nurmagomedov Terlalu Berat
Sebelumnya, di UFC 229, Conor McGregor dikalahkan Khabib Nurmagomedov di ronde keempat.
Conor McGregor terpaksa melakukan tap out sebagai tanda menyerah lantaran tak mampu keluar dari cekikan Khabib Nurmagomedov.
Setelah itu, Khabib Nurmagomedov, yang sudah mengalahkan McGregor, terprovokasi oleh rekan setim McGregor, yaitu Dillon Danis.
Khabib pun melompat keluar dari Oktagon dan menyerang Dillon Danis yang menyebabkan keributan di UFC 229 sehingga berujung hukuman bagi Khabib dan McGregor. (Bayu Nur Cahyo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.