JAKARTA, KOMPAS.com — Satgas Antimafia Bola Kepolisian mengungkapkan temuan terbaru dari kasus pengaturan skor dalam sepak bola nasional.
Pada temuan terbaru ini, tindakan suap ternyata juga terjadi di level kompetisi Liga Remaja atau dikenal sebagai Piala Suratin.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono menuturkan, Manajer Perseba Bangkalan Imron Abd Fattah sempat dimintai uang oleh oknum pengurus PSSI saat ingin mengajukan menjadi tuan rumah babak 8 besar Piala Suratin Seri Nasional 2009. Hal itu terjadi pada sekitar Oktober 2009.
"Selanjutnya korban (Manajer Perseba) bertemu dengan saudara HS selaku Ketua Pengda PSSI Jawa Timur di Surabaya dan pada saat itu saudara HS meminta sejumlah uang sebesar Rp 140 juta sebagai syarat untuk meloloskan Perseba menjadi tuan rumah pertandingan," kata Argo melalui keterangannya, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: PSMP Masih Ikut Piala Indonesia Meski Disanksi Kasus Pengaturan Skor
"Selanjutnya untuk memenuhi syarat menjadi tuan rumah pertandingan, korban akhirnya mentransfer uang," lanjut Argo.
Menurut Argo, pembayaran uang melalui transfer pada awalnya dilakukan tiga tahap, masing-masing pada 5 Oktober 2009 sebesar Rp 40 juta, 13 Oktober 2009 sebesar Rp 25 juta, dan 6 November 2009 sebesar Rp 50 juta.
Selanjutnya, saat Manajer Perseba sedang berada di Jakarta pada Novemver, ia dihubungi oleh terlapor IB selaku Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) yang meminta uang Rp 25 juta sebagai tambahan biaya persetujuan pelaksanaan pertandingan 8 Besar Piala Suratin di Bangkalan.
"Kemudian korban mentransfer uang dari rekening milik korban atas nama H. Imron Abd Fattah ke rekening milik terlapor IB sebesar yang diminta oleh terlapor," kata Argo.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Wasit Liga 3 Terkait Dugaan Pengaturan Skor
Lebih lanjut, Argo mengatakan, pada Desember setelah dilaksanakan pertandingan 8 Besar Piala Suratin Seri Nasional 2009 di Bangkalan, Imron baru mengetahui dan menyadari bahwa untuk menjadi tuan rumah pertandingan 8 Besar tidak ada ketentuan membayar.
Akibat kejadian tersebut, ia merasa dirugikan dan melaporkan kepada Satgas Anti Mafia Bola Polri untuk dilakukan proses hukum.
Sampai sejauh ini, polisi masih menangani laporan tersebut dan mengamankan barang bukti berupa print out transfer.
Baca juga: Manajer Anyar PSS Sleman Enggan Tanggapi Isu Pengaturan Skor di Timnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.