JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyebut bahwa Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola menduga anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih berperan menerima dana suap untuk mengatur skor pertandingan Liga 2 dan Liga 3 pada musim 2018.
Argo mengatakan Satgas Antimafia Sepak Bola secara resmi menahan Dwi Irianto selama 20 hari guna penyidikan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
"(Dwi Irianto) Terima aliran dana dari pelapor," kata Argo Yuwono di Jakarta Sabtu.
Baca juga: KH Ma'ruf Amin Sebut Praktik Pengaturan Skor Melukai dan menghancurkan Persepakbolaan Indonesia
Tim Satgas Antimafia Bola menggeledah rumah tersangka Priyanto alias Mbah Pri di Jalan Citarum Selatan, Semarang Timur, Jawa Tengah, untuk menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola Tanah Air.
"Untuk menemukan barang bukti untuk memperkuat konstruksi hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, di Jakarta.
Dari rumah Priyanto tersebut, satgas menyita sejumlah barang bukti diantaranya tiga ponsel pintar, tujuh buku tabungan atas nama Priyanto, sebuah kartu debit, sebuah kartu NPWP milik Priyanto, dan sebuah kartu identitas PNS milik Priyanto.
Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 pada musim 2018.
Tersangka itu antara lain, Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto beserta anaknya Anik Yuni, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan atau suap, dan pencucian uang, sebagaimana diatur Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana juncto Undang-Undang Nomor 11 Taun 1980 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Argo yang juga Ketua Satgas Antimafia Sepak Bola Polda Metro Jaya itu menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dugaan pengaturan skor dari LI.
Berdasarkan laporan itu, anggota Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa sejumlah orang saksi kemudian gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Dari hasil gelar perkara, Satgas Antimafia Sepak Bola meringkus empat tersangka pengaturan skor pertandingan tim Liga 2 dan Liga 3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.