Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengaturan Skor, Ketua PSSI Jateng Terancam Dipenjara 5 Tahun

Kompas.com - 27/12/2018, 19:17 WIB
Alsadad Rudi,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Exco PSSI yang juga Ketua Asosiasi Provinsi Jawa Tengah, Johar Ling Eng, ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengaturan skor oleh Satgas Antimafia Bola bentukan kepolisian.

Johar terancam dijerat pasal penipuan dan dihukum minimal lima tahun penjara.

“Dia kena pasal penipuan dan penggelapan serta suap. Kena tindak pidana dan pencucian uang maka hukumannya lima tahun ke atas,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Selain Johar, ada dua orang lainnya yang juga sudah menjadi tersangka. Mereka adalah Anik dan Priyanto.

Baca juga: Kasus Pengaturan Skor,Pengurus PSSI Jateng Ditangkap di Bandara Halim

Johar ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah mendarat dalam penerbangan dari Solo, Jateng, Kamis pagi.

Sementara itu, Anik dan Priyanto sudah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018).

Priyanto ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, sedangkan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.

"Seiring dengan dua orang sudah kami lakukan penangkapan, dalam penyidikan berkembang kemudian kami temukan tersangka J (Johar) itu," ujar Argo.

Johar masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Anik sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan Priyanto ditahan di Polda Jawa Tengah sebelum dibawa ke Jakarta.

"Kami sedang mendalami dari tersangka J ini (Johar) perannya apa, kemudian motifnya apa, kemudian hubungannya dengan pelaku lain seperti apa," kata Argo.

Baca juga: Bahas Pengaturan Skor, Sesmenpora Diperiksa hingga 3 jam

Penangkapan Johar dan dua tersangka lainnya tak lepas dari laporan pihak Persibara Banjarnegara yang merasa ditipu.

Pada acara Mata Najwa, manajemen Persibara mengungkapkan dimintai uang sekitar Rp 500 juta dari Johar bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3.

Bahkan, manajemen Persibara juga mengakui mereka sudah habis Rp 1,3 miliar kepada Johar.

Merasa dirugikan, manajemen Persibara akhirnya memberanikan diri melaporkan Johar ke pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com