DEPOK, Kompas.com - Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda mengadakan Penyusunan Road Map Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kegiatan di buka oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Dr. H. Asrorun Ni’am Sholeh, MA.
Dalam arahannya beliau mengatakan “Tujuan Road Map Kepemudaan ini ialah merumuskan secara eksplisit Undang-Undang Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009 yang akan di sederhanakan menjadi konsep pelayanan kepemudaan yaitu dengan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda,"
Kemudian lanjut beliau “pembangunan kepemudaan dimulai dengan membangun pemuda yang berkarakter, beriman, kreatif, inovatif dan memiliki daya saing”. “Dengan terwujudnya pembangunan pemuda maka terbangunlah Sumber Daya Manusia, Masyarakat dan Bangsa yang kuat. Deputi juga menegaskan pembangunan pemuda bukan hanya menjadi tugas dari Kemenpora melainkan menjadi tugas bersama dari 17 Kementerian dan Lembaga.
Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Dr. H. Amar Ahmad, M.Si. dalam laporannya mengatakan “Penyusunan Road Map Kepemudaan mengkombinasikan beberapa grand design yang sudah dibuat baik oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda kemudian akan disinkronkan dengan RPJMN 2020-2024, Dokumen Indeks Pembangunan Pemuda serta Perpres Nomor 66 Tahun 2017, tentang Sinergi Koordinasi Lintas Pelayanan Kepemudaan."
Acara ini dihadiri oleh Asisten Deputi di Lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dari tanggal 16 s.d. 18 November 2018 dengan narasumber selain dari internal Kemenpora juga menghadirkan narasumber dari Bappenas dan Badan Pusat Statistik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.