LAMONGAN, KOMPAS.com - Saddil Ramdani meninggalkan Mapolres Lamongan, Senin (5/11/2018), seusai penangguhan atas kasus yang menimpanya dikabulkan oleh tim penyidik dari Polres Lamongan.
Pihak kepolisian memberikan penangguhan setelah manajemen Persela maupun pihak keluarga Saddil memberikan jaminan.
"Mewakili manajemen Persela, kami meminta maaf atas kejadian ini, terutama kepada keluarga korban. Ini juga menjadi pembelajaraan bersama," ujar Manajer Persela, Yunan Achmadi, Senin (5/11/2018).
"Upaya pembelaan kami melalui surat permohonan penangguhan dan alhamdulillah dari pihak pelapor juga berkenan mencabut laporan. Kami berharap permasalahan dapat segera selesai supaya Saddil bisa kembali beraktivitas," ucap dia.
Baca juga: Ditangguhkan, Saddil Ramdani Tinggalkan Polres Lamongan
Meski penangguhan akan kasus dilakukan, pihak kepolisian masih menetapkan Saddil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan kepada ASR (19), gadis asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
"Kami upayakan supaya persoalan Saddil segera bisa selesai dan kami akan segera melaporkan kepada PSSI karena sampai sekarang kami sudah terima surat panggilan (timnas). Terlepas nanti dipakai atau tidak, itu kewenangan dari PSSI dan pelatih timnas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.