SURABAYA, KOMPAS.com - Manajer Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi, turut menanggapi tuduhan pemutusan kontrak sepihak mantan asisten pelatih, Esteban Horacio Busto.
Sebelumnya, kuasa hukum Esteban, Nicolas Johan Kilikili, menuding Persebaya telah memutus kontrak kliennya secara sepihak.
Namun, Candra menilai pemutusan kontrak Esteban Busto sudah sesuai dengan klausul kontrak yang sudah ditandatangani kedua belah pihak.
Candra mengaku hal itu sudah berdasarkan persetujuan yang bersangkutan.
"Yang saya tahu, proses pemutusan kontrak sudah sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh Esteban dan manajemen Persebaya," kata Chandra Wahyudi.
Candra menjelaskan cara yang dilakukan manajemen Persebaya sudah sesuai dengan kesepakatan. Dia juga mengaku sudah bertemu dengan Esteban maupun pelatih kepala Persebaya saat itu, Angel Alfredo Vera, sebelum mengambil keputusan.
Baca juga: Kembali dari Timnas, Rachmat Irianto Tak Sabar Bela Persebaya
"Jadi yang dilakukan manajemen Persebaya ketika memutus kontrak Esteban maupun Alfredo sudah sesuai dan sudah dilakukan pertemuan antara manajemen dengan Esteban," kata dia.
Selain itu, menurut Candra, manajemen Persebaya telah memenuhi hak-hak yang harus diterima Esteban Busto dan Alvredo Vera sesuai kewajiban mereka. Karena itu, dia menganggap semuanya sudah klir dan tak ada masalah.
"Itu kejadiannya sudah Agustus, setelah pulang dari Serui. Artinya waktu itu sudah clear, kedua belah pihak sudah ketemu," kata dia.
Baca juga: Dispensasi Tak Dikabulkan PSSI, Persebaya Lepas Irfan Jaya ke Timnas
Sebelumnya, Esteban merasa kontraknya diputus sepihak oleh manajemen Persebaya. Melalui kuasa hukumnya, Nicolas Johan Kilikili, menyebutkan bahwa kontrak kliennya itu bersama Persebaya masih sampai 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.