Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan

Kompas.com - 02/11/2018, 15:41 WIB
Hamzah Arfah,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, mengatakan bahwa pemain Persela Lamongan, Saddil Ramdani, yang juga bagian dari skuad timnas Indonesia, resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Saddil ditengarai melakukan penganiayaan terhadap ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

"Setelah diperiksa, Saddil langsung kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (2/11/2018).

Kejadian tersebut dilakukan Saddil terhadap korban, yang tak lain adalah mantan pacar di mes Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.

Baca juga: Diduga Aniaya Pacar, Saddil Ramdani Diperiksa Polisi

Lantaran korban cemburu dan enggan diputus oleh Saddil, saat itu Saddil mengakui sempat mencakar wajah korban. 

Atas kejadian tersebut, Saddil pun sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Saya akan mengikuti proses hukum dengan baik. Kemarin sih enggak ada apa-apa, cuma saya bikin ribut di asrama. Saya sendiri kurang fokus karena kecapekan dan tidak ingin meresahkan warga, jadi saya spontan juga," ujar Saddil setelah memenuhi panggilan polisi di Mapolres Lamongan, Jumat. 

Atas kasus itu, Saddil dijerat oleh pihak kepolisian dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca juga: Bima Sakti Tunggu Kedatangan Saddil Ramdani

Dengan kondisi demikian, ada kemungkinan Saddil tidak hanya berhalangan memperkuat Persela, tetapi juga bakal absen memperkuat timnas Indonesia pada Piala AFF 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com