JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Persib Bandung, kelompok suporter pendukungnya, dan panitia penyelenggara pertandingan Persib versus Persija Jakarta pada 23 September lalu.
Sanksi diberikan setelah tewasnya seorang suporter Persija, Haringga Sirla, akibat dikeroyok oleh oknum suporter di area Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung, beberapa jam sebelum laga dimulai.
Seperti dikutip dari situs resmi PSSI, Selasa (2/10/2018), Komdis memutuskan memberikan hukuman untuk Persib berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa, tepatnya di Kalimantan, tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.
Sanksi lainnya adalah pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Baca juga: Sanksi Lengkap Komdis PSSI bagi Persib-Persija, dari Ezechiel ke Ismed
Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp 100 juta. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju, dan atribut lainnya dengan cara apa pun.
Baca juga: Fakta Baru Pascainsiden Haringga, Pemain Mogok hingga Liga Dihentikan
Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018," kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
Baca juga: PSSI Cabut Penghentian Liga 1, 5 Oktober Kembali Berjalan