Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Carlos Bacca dan Para Terdakwa Setelah Milan Vs Juventus

Kompas.com - 15/03/2017, 09:40 WIB
Anju Christian

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Dispilin Serie A memberikan hukuman bertanding sebanyak satu laga untuk striker AC Milan, Carlos Bacca, Senin (14/3/2017).

Keputusan itu merupakan dampak dari pertandingan antara Milan dan Juventus pada lanjutan Serie A - kasta teratas Liga Italia - di Stadion Juventus, Jumat (10/3/2017).

Laga itu berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Juventus. Bacca, yang tampil selama 55 menit, sempat menyamakan kedudukan menjadi 1-1.

Tiga poin akhirnya dikunci Juventus setelah Paulo Dybala mencetak gol penalti pada injury time. Hadiah itu diberikan kepada tim beralias I Bianconeri karena Mattia De Sciglio dianggap menyentuh bola dengan tangan.

Merasa rekannya tidak bersalah, Bacca melakukan protes dan bahkan terlihat coba menyerang wasit setelah laga.

Bacca pun didakwa bersalah. Sebagai hukuman, dia harus absen saat Milan menjamu Genoa di San Siro, Sabtu (18/3/2017), dan menanggung denda 10.000 euro (sekitar Rp 141,9 juta).

Baca: Terjawab Sudah, Teka-teki Pengganti Ronaldinho di Persib Bandung

Hukuman ini turut mencoreng karier Bacca. Sebab, striker asal Kolombia itu tidak pernah mendapatkan skors sebelumnya.

Bacca juga bukanlah satu-satunya yang dinyatakan bersalah dari pihak Milan. Jose Sosa juga menerima hukuman serupa karena diganjar kartu kuning kedua.

Adapun Direktur Adriano Galliani dan Rocco Maiorino mendapatkan peringatan karena menghina pemain Juventus dari luar ruang ganti.

Karena Galliani dan Maiorino juga berusaha memasuki lapangan, Milan harus membayar denda 5.000 euro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com