Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Resmi Barcelona Terkait Vonis kepada Messi

Kompas.com - 07/07/2016, 03:30 WIB

BARCELONA, KOMPAS.com - Barcelona memberikan dukungan penuh kepada Lionel Messi dan ayahnya, Jorge, yang divonis 21 bulan penjara oleh pengadilan. 

“FC Barcelona memberikan dukungan penuh kepada Leo Messi dan ayahnya terkait vonis dari Pengadilan Barcelona mengenai penggelapan pajak pada hari ini,” tulis pernyataan resmi Barcelona di situs klub, Rabu (6/7/2016). 

Messi dan Jorge dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4,1 juta euro atau sekitar Rp 61 miliar yang dilakukan antara 2007 dan 2009. 

Messi dan sang ayah pun divonis 21 bulan penjara oleh Pengadilan Barcelona. Mereka juga harus membayar denda sebesar 2 juta euro (sekitar Rp 29 miliar). 

Berdasar perjanjian dengan kejaksaan setempat, pihak klub menilai bahwa kasus Messi tidaklah terkait permasalahan pidana. Hal ini menjadi pertimbangan bagi sang pemain untuk tidak menjalani hukuman bui. 

“FC Barcelona terus mendukung Messi dan keluarga dalam tindakan apa pun yang dia putuskan demi menjaga kejujuran dan kepentingan hukumnya,” tulis pernyataan resmi Barcelona. 

Messi dan ayahnya sama sekali bisa terbebas dari hukuman penjara. Hukum di Spanyol memang memungkinkan terdakwa dengan vonis tidak lebih dari dua tahun untuk tidak mendekam di penjara. 

Sebagai gantinya, mereka hanya menjalani hukuman percobaan serta membayar denda dan ganti rugi. Hal ini pernah terjadi pada Javier Mascherano, Januari lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com