Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut PSSI, Menpora Tidak Bisa Ajukan PK

Kompas.com - 08/03/2016, 17:39 WIB
Anju Christian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar tidak mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak permohonan kasasi terkait pembekuan PSSI.

Keputusan MA tertuang dalam surat bernomor W2.TUN1/01/HK.06/I/2016. Amar keputusan hakim menolak kasasi yang diajukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi selaku pemohon dan PSSI sebagai terdakwa.

Ini menjadi kekalahan ketiga Kemenpora di meja hijau setelah putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara, dan PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) memenangkan banding PSSI.

Kemenpora tidak lantas menyerah. Sambil menunggu petikan putusan kasasi, mereka menimbang PK sebagai proses hukum berikutnya. Namun, pihak PSSI menilai hal tersebut tak bisa dilakukan oleh Kemenpora. 

Aristo mengacu pada pasal 24 ayat 1 Undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman. Berdasarkan aturan tersebut, PK bisa dilakukan apabila ada keadaan atau bukti baru.

"Undang-undang mengatakan PK bisa dilakukan karena ada sesuatu yang luar biasa seperti ada bukti palsu atau tipu muslihat oleh PSSI. Menpora tidak mungkin menemukannya," kata Aristo dalam jumpa pers di Senayan, Selasa (8/3/2016).

Apabila syarat tersebut tidak ditemukan, Kemenpora pun dianggap tidak bisa mengajukan PK. Selain itu, proses PK juga tidak menunda putusan MA.

Hal terakhir diatur dalam pasal 66 ayat 2 Undang-undang nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

"Dikatakan bahwa permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan," ucap Aristo.

Atas dasar itu, Aristo meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mencabut Surat Keputusan (SK) tertanggal 17 April 2015 perihal pembekuan PSSI.

Ini menjadi keharusan paling lama 21 hari sejak perintah pengadilan. Setelah itu, SK secara otomatis gugur.

"Semoga, Menpora tulus mencabut demi sepak bola Indonesia, tetapi jangan terpaksa karena tuntutan hukum," tutur dia.

Kompas TV Kasasi Kemenpora Ditolak MA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pelatih Timnas U23 Korea Terkejut dengan STY, Indonesia Lawan Sulit

Pelatih Timnas U23 Korea Terkejut dengan STY, Indonesia Lawan Sulit

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korea Selatan: PSSI Upayakan Nathan Tjoe-A-On Kembali

Indonesia Vs Korea Selatan: PSSI Upayakan Nathan Tjoe-A-On Kembali

Timnas Indonesia
Inter Juara Serie A, 'Demonismo', dan Karya Master Transfer Marotta

Inter Juara Serie A, "Demonismo", dan Karya Master Transfer Marotta

Liga Italia
Pengamat Australia Soal Syarat Timnas Indonesia Jadi 'Superpower' di Asia

Pengamat Australia Soal Syarat Timnas Indonesia Jadi "Superpower" di Asia

Timnas Indonesia
Kontroversi Gol Hantu di El Clasico, Barcelona Siap Tuntut 'Rematch'

Kontroversi Gol Hantu di El Clasico, Barcelona Siap Tuntut "Rematch"

Liga Spanyol
STY Paham Korea Selatan, Disebut Senjata Tertajam Timnas U23 Indonesia

STY Paham Korea Selatan, Disebut Senjata Tertajam Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
Atlet Sepeda Indonesia Bernard van Aert Lolos Olimpiade Paris 2024

Atlet Sepeda Indonesia Bernard van Aert Lolos Olimpiade Paris 2024

Sports
Olahraga Golf, Royale Krakatau Renovasi Area Driving Range

Olahraga Golf, Royale Krakatau Renovasi Area Driving Range

Sports
Alasan Mourinho Pergi dari Man United dengan Sedih, Singgung Ten Hag

Alasan Mourinho Pergi dari Man United dengan Sedih, Singgung Ten Hag

Liga Inggris
Bernardo Tavares Minta PSSI Perbaiki Kinerja Wasit

Bernardo Tavares Minta PSSI Perbaiki Kinerja Wasit

Liga Indonesia
Kunci Borneo FC Dominasi Regular Series Liga 1 di Mata Pieter Huistra

Kunci Borneo FC Dominasi Regular Series Liga 1 di Mata Pieter Huistra

Liga Indonesia
3 Agenda Perayaan Satu Dekade Jr NBA di Indonesia

3 Agenda Perayaan Satu Dekade Jr NBA di Indonesia

Sports
Jadwal Lengkap 8 Besar Piala Asia U23 2024: Indonesia Vs Korea Selatan

Jadwal Lengkap 8 Besar Piala Asia U23 2024: Indonesia Vs Korea Selatan

Timnas Indonesia
Kata Larry Siwu Usai Kalah dari Rahul Pinem di HSS Series 5

Kata Larry Siwu Usai Kalah dari Rahul Pinem di HSS Series 5

Olahraga
Target Persib pada Dua Laga Sisa Jelang Championship Series

Target Persib pada Dua Laga Sisa Jelang Championship Series

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com