Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Milan Digeledah karena Dugaan Penggelapan Pajak

Kompas.com - 27/01/2016, 06:02 WIB
Anju Christian

Penulis

Sumber ANSA

MILAN, KOMPAS.com - Otoritas Keuangan Italia melakukan penggeledahan di kantor AC Milan, Casa Milan, terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Wakil Presiden Adriano Galliani. Demikian laporan kantor berita asal Italia, Ansa, Selasa (26/1/2016).

Nama Galliani masuk daftar nama yang diinvestigasi dalam operasi bertajuk "Fuorigioco". Belum bisa dipastikan kasus apa yang menyeret Galliani.

Selain Galliani, ada 100 direktur pemain, dan agen yang ditengarai penggelapan pajak dari 2009 hingga 2013. Milan juga bukan satu-satunya klub. Masih ada 34 klub Serie A dan Serie B lainnya.

Operasi ini merupakan instruksi dari Kejaksaan Naples. Mereka telah menyita aset senilai 12 juta euro sebagai barang bukti.

Terkait pemeriksaan terhadap Galliani, tim pengacara Milan telah memberikan pernyataan resmi melalui situs resmi klub.

Tim yang terdiri dari Niccolò Ghedini dan Leandro Cantamessa, membenarkan investigasi terhadap Galliani. Namun, mereka mengklaim bahwa Otoritas Kejaksaan Italia tidak menemukan bukti kuat sehingga pemeriksaan harus dihentikan.

Berikut ini adalah 16 pemain yang diduga terlibat penggelapan pajak di Italia seperti dilansir Football Italia:

Gustavo German Denis (Atalanta), Quintero (bekas Pescara), Adrian Mutu (bekas Hellas Verona, Parma, Juventus), Ciro Immobile (bekas Pescara dan Torino), Matteo Paro (Crotone), Hernan Crespo (bekas Parma, Lazio, Inter Milan, AC Milan), Pasquale Foggia (bekas Milan dan Lazio), Antonio Nocerino (Milan), Marek Jankulovski (bekas Udinese), Cristian Chavez (bekas Napoli), Inacio David Fideleff (bekas Napoli), Ezequiel Ivan Lavezzi (bekas Napoli), Gabriel Paletta (AC Milan), Emanuele Calaiò (Spezia), Cristian Molinaro (Torino), Rios Pavon, Diego Alberto Milito (bekas Inter Milan dan Genoa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANSA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com