Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Proses Pencairan Hadiah Piala Presiden 2015?

Kompas.com - 15/10/2015, 21:31 WIB
Nugyasa Laksamana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdul Gani, menyatakan bahwa pencairan dana hadiah Piala Presiden 2015 untuk klub juara, runner-up, ketiga dan keempat tidak akan memakan waktu lebih dari seminggu.

"Proses pemberian uang hadiah Piala Presiden 2015 tidak akan sampai satu minggu. Prosesnya dari hari Senin sampai Jumat. Nanti akan kami transfer melalui rekening," kata Hasani kepada KOMPAS.com, Kamis (15/10/2015) malam.

Mengenai nominalnya, juara Piala Presiden 2015 akan menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Runner-up akan mendapatkan dana sebesar Rp 2 miliar. Peraih tempat ketiga akan meraih hadiah uang sebesar Rp 1 miliar, sedangkan penghuni posisi keempat meraup Rp 500 juta.

Pertandingan final Piala Presiden 2015 akan mempertemukan antara Persib Bandung dan Sriwijaya FC. Laga pamungkas tersebut akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (18/10/2015) pukul 19.00 WIB.

Adapun laga perebutan tempat ketiga antara Arema Cronus dan Sriwijaya FC akan diselenggarakan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (17/10/2015).

Pada kesempatan itu, Hasani juga mengatakan bahwa upacara penutupan Piala Presiden 2015 tidak akan menggunakan tema kebudayaan seperti halnya pada pembukaan turnamen di Gianyar, Bali. Pasalnya, menurut Hasani, pihak penyelenggara tidak mempunyai cukup waktu untuk mempersiapkan hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com