Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didenda Rp 150 Juta, Bonek FC Banding

Kompas.com - 06/10/2015, 15:58 WIB
Ferril Dennys

Penulis

Sumber Juara.net

JAKARTA, KOMPAS.com - Bonek FC mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin Piala Presiden 2015 yang menjatuhkan denda sebesar Rp 150 juta.

Denda itu dijatuhkan Komdis terkait tindakan Bonek FC mundur pada pertengahan pertandingan perempat final kedua melawan Sriwijaya FC, di Stadion Gelora Jakabaring, Minggu (27/9/2015). Sikap Bonek FC itu terkait dengan putusan wasit Jerry Eli yang dianggap merugikan timnya. 

Manajemen Bonek FC menilai besaran denda tersebut terlalu berat. Karena itu, mereka langsung membuat surat pemberitahuan banding ke Komdis, disusul kemudian surat argumentasi banding.

Surat tersebut telah dilayangkan Bonek FC, Senin (5/10/2015) malam. Sesuai manual Piala Presiden 2015, tim yang dijatuhi sanksi bisa mengajukan surat pemberitahuan banding sejak keputusan ditetapkan.

“Senin (5/10/2015) adalah hari terakhir kami harus mengirimkan surat pemberitahuan banding,” kata Sekretaris Bonek FC, Rahmad Sumanjaya.

Sebagaimana tertera pada manual turnamen, Bonek FC juga harus membayar deposit sebesar Rp 10 juta ke Komisi Banding sebagai syarat yang harus mereka penuhi agar pengajuan banding mereka bisa diproses.  

Bonek FC mengungkapkan beberapa alasan mereka mengajukan banding. Selain menilai denda terlalu besar denda, mereka juga merasa dirugikan dalam kasus ini. Apalagi mereka juga harus membayar match fee pemain yang hingga kini belum terbayar.

“Kami juga rugi karena harus membuang peluang lolos ke semifinal, kecurangan wasit, dan tidak adanya data ISPU dari lembaga berwenang yang seharusnya menjadi pertimbangan,” tutur Rahmad.
 
Bonek FC berharap tambahan denda Rp 50 juta bisa dianulir. “Kami tidak keberatan membayar denda pokoknya. Semoga keputusan komding bisa meringankan beban kami,” kata dia berharap. (Fahrizal Arnas) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Juara.net
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com