"Kami perlu bersikap untuk mengatakan bahwa siapa pun pengurus yang menjadi bagian dari PSSI tidak diperkenankan untuk melanggar aturan pasal 3 ayat 1 tentang kode etik. Atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Djohar, maka kami dari komite etik akan melakukan sidang dan mengundang yang bersangkutan untuk kemudian hasil tersebut akan memberikan rekomendasi kepada komite disiplin," kata Nurlif dalam keterangan pers di kantor PSSI, Selasa (23/6/2015).
Nurlif menilai Djohar sangat tidak etis dengan memenuhi undangan Kemenpora. Terlebih, lanjut Nurlif, Djohar masih mengganggapnya dirinya sebagai ketua umum PSSI. Sebagai informasi, Menpora memang tidak mengakui kepengurusan PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mattalitti yang terbentuk dalam Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 April 2015.
"Seharusnya, saudara Djohar ikut menegakkan dan menjaga aturan organisasi karena beliau juga diangkat sebagai dewan anggota kehormatan PSSI," tuturnya.
Lebih lanjut, Nurlif juga menyatakan PSSI tidak akan menggunakan Djohar sebagai jembatan untuk berkomunikasi dengan Menpora. "Kalau yang bersangakutan ke sana berkomunikasi dengan PSSI, maka bisa saja (jadi jembatan komunikasi)," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Djohar memenuhi undangan Menpora dalam kapisitasnya sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015. Djohar membantah jika dianggap mencari kekuasaan dengan bertemu Menpora. Djohar menyatakan hanya ingin menyelamatkan sepak bola Indonesia pascadibekukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.