Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Minta Menpora Tunda SK Pembekuan PSSI

Kompas.com - 25/05/2015, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberikan putusan sela, Senin (25/5/2015), untuk menunda pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pertengahan April lalu, Menpora menerbitkan surat yang membekukan dan menganggap semua kegiatan PSSI hasil kongres di Surabaya tidak sah. Terkait surat pembekuan itu, PSSI melakukan gugatan balik kepada Menpora lewat PTUN.

"(Kami) Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan penggugat. Dua, meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015," kata Hakim Ketua Ujang Abdullah saat membacakan putusan sela di PTUN, Jakarta Timur, hari ini.

Penghentian kompetisi sepak bola di beberapa level menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan. Penghentian kompetisi dinilai memberikan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.

Selain itu, hakim juga mempertimbangkan kelangsungan ekonomi pemain, pelatih, ofisial, wasit, dan pekerjaan lain yang berkaitan dengan pertandingan sepak bola. Penghentian kompetisi akan mengakibatkan pendapatan mereka tersendat.

"Pemain, pelatih, dan wasit akan kehilangan (pendapatan) finansial, begitu juga masyarakat yang hidup di sepak bola," kata hakim.

Hakim juga mempertimbangkan kemungkinan sanksi FIFA kepada Indonesia, yaitu larangan berlaga di ajang internasional. Sanksi tersebut bisa muncul saat FIFA melakukan kongres pada 28-29 Mei mendatang.

Karena itu, kuasa hukum PSSI meminta majelis hakim untuk menunda pemberlakuan SK Menpora Nomor 01307 selama persidangan pokok perkara berlangsung. PSSI memanfaatkan putusan sela penundaan SK Menpora sebagai kekuatan hukum untuk menggelar pertandingan melalui penerbitan surat izin keramaian dari kepolisian.

Sidang kali ini merupakan sidang gugatan PSSI terhadap Kemenpora yang keempat. Sebelumnya PSSI telah mengajukan 24 bukti permulaan untuk pertimbangan hakim dalam putusan sela. Adapun pihak Kemenpora menilai gugatan PSSI tidak sah karena tidak mempunyai legal standing sebagai organisasi yang diakui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Xabi Alonso Tak Pernah Merengek, Tuchel Tak Bawa Bayern Naik Level

Xabi Alonso Tak Pernah Merengek, Tuchel Tak Bawa Bayern Naik Level

Bundesliga
5 Jurus Sakti Xabi Alonso Lesatkan Leverkusen, Jauh Tinggalkan Bayern

5 Jurus Sakti Xabi Alonso Lesatkan Leverkusen, Jauh Tinggalkan Bayern

Bundesliga
Persik Vs Persikabo, Jeam Kelly Sroyer Ingin Beri Persembahan Terakhir

Persik Vs Persikabo, Jeam Kelly Sroyer Ingin Beri Persembahan Terakhir

Liga Indonesia
Bayern Vs Dortmund: Tuchel Tak Membawa Muenchen ke Arah yang Benar

Bayern Vs Dortmund: Tuchel Tak Membawa Muenchen ke Arah yang Benar

Bundesliga
Amunisi Muda Barca, Marc Guiu: Xavi Sangat Penting bagi Barcelona

Amunisi Muda Barca, Marc Guiu: Xavi Sangat Penting bagi Barcelona

Liga Spanyol
Lorenzo Nilai Bagnaia Lakukan Kesalahan Saat Insiden dengan Marquez

Lorenzo Nilai Bagnaia Lakukan Kesalahan Saat Insiden dengan Marquez

Motogp
Prediksi Persib Vs Bhayangkara FC, Maung Pincang Tanpa 6 Pemain Utama

Prediksi Persib Vs Bhayangkara FC, Maung Pincang Tanpa 6 Pemain Utama

Liga Indonesia
Kata Indra Sjafri soal Label Pemain Keturunan di Timnas Indonesia

Kata Indra Sjafri soal Label Pemain Keturunan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Prediksi Ranking FIFA: Indonesia Salip Malaysia, Naik Peringkat Ke-135

Prediksi Ranking FIFA: Indonesia Salip Malaysia, Naik Peringkat Ke-135

Timnas Indonesia
Jadwal Spain Masters 2024, Indonesia Pastikan Wakil di Perempat Final

Jadwal Spain Masters 2024, Indonesia Pastikan Wakil di Perempat Final

Badminton
Kalahkan Arema FC, Bajul Ijo Langsung Penuhi Janji Jalan Kaki 1,5 Km

Kalahkan Arema FC, Bajul Ijo Langsung Penuhi Janji Jalan Kaki 1,5 Km

Liga Indonesia
Ronaldo Marah ke Wasit Setelah Portugal Kalah

Ronaldo Marah ke Wasit Setelah Portugal Kalah

Internasional
Dampak Program Naturalisasi bagi Level Persaingan Timnas Indonesia

Dampak Program Naturalisasi bagi Level Persaingan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan, Man City Vs Arsenal

Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan, Man City Vs Arsenal

Liga Inggris
Belum Latihan di Pelatnas, Kevin Sanjaya Akan Dipanggil PBSI

Belum Latihan di Pelatnas, Kevin Sanjaya Akan Dipanggil PBSI

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com