PSSI pun menggugat SK tersebut. Segala proses gugatan ke Kemenpora nantinya akan ditangani langsung oleh Tim Pembela PSSI, bukan lagi pengurus atau Komite Eksekutif.
"Tugasnya adalah menghadapi dan memberikan keterangan dari sudut pandang terhadap pihak-pihak yang destruktif terhadap sepak bola," ucap salah satu anggota Tim Pembela PSSI, Togar Manahan, di Kantor PSSI, Rabu (22/4/2015).
"Jadi, Komite Eksekutif PSSI tidak terganggu dan bisa fokus melanjutkan tugasnya," lanjut Togar.
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti pun mengatakan, dirinya tak ingin terlibat langsung terkait gugatan terhadap SK Menpora. Dia mengatakan, "Kami banyak kerjaan, bukan urus kasus seperti ini. Kalau kebanyakan urus hal ini, kapan kami kerjanya dan mengurus sepak bola?"
Sebagai catatan, gugatan PSSI terhadap SK Kemenpora sudah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada Rabu. "Namun, ini bukan sebagai pembangkangan terhadap negara," ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.