Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Serahkan Kronologi Kisruh PSSI ke Jokowi

Kompas.com - 21/04/2015, 18:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah menyerahkan berkas kronologi tentang kisruh yang melanda Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Selasa (21/4/2015), di Istana Presiden, Jakarta.

"Memo dari Menpora, kronologinya masuk kemarin dan sudah disampaikan ke Presiden," kata Andi.

Meski demikian, Andi belum dapat mengungkapkan respons yang akan diambil Presiden. Ia hanya menyebut adanya dua kemungkinan, yakni Presiden akan meminta penjelasan langsung dari Menpora atau kisruh PSSI akan dibahas dalam rapat terbatas.

"Kami masih menunggu apakah Presiden akan memanggil Menpora atau dibawa ke rapat terbatas permasalahan itu," ujarnya.

Menpora Imam Nahrawi pada pekan lalu membekukan PSSI melalui surat bernomor 0137 tahun 2015. Alasan pembekuan karena PSSI tidak menanggapi tiga surat teguran tertulis yang disampaikan sebelumnya oleh Kemenpora.

Dalam suratnya, Kemenpora memberi sanksi administratif kepada PSSI dan menyatakan seluruh keputusan serta kegiatan PSSI setelah surat itu diterima dianggap tidak sah.

Keputusan Kemenpora membekukan PSSI merupakan imbas dari tidak digubrisnya rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk tidak meloloskan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya dalam kompetisi Indonesia Super League.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com