Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persis Jual 500 Lembar Saham kepada Publik

Kompas.com - 15/04/2015, 21:39 WIB
SOLO, Kompas.com - PT Persis Solo Saestu (PSS) menyatakan telah menawarkan menjual 500 lembar sahamnya kepada publik atau masyarakat umum guna menepis anggapan kepemilikan tim yang dijuluki Laskar Sambernyawa itu, milik jajaran direksi.

Direktur bisnis PT Persis Solo Saestu, Her Suprabu, di Solo, Rabu (15/4/2015), mengatakan, pihaknya menawarkan 500 lembar saham kepada publik, setelah acara peluncuran kaos (jersey) Persis Solo kompetisi Divisi Utama 2015, pada Jumat (17/4).

Menurut Suprabu, mereka melakukan hal tersebut untuk menepis isu negatif soal kepemilikan saham. Pasalnya, pihak perusahaan dinilai tertutup dan dianggap sekitar 74 persen saham Persis milik jajaran direksi PT PSS.

"Kami akan tawarkan saham 500 lembar itu, kepada publik, dan setiap lembar dengan nilai Rp1 juta," kata Suprabu.

Pihak PT PSS sebelumnya telah mengumumkan saham sebanyak 26 persen dimiliki oleh 26 klub internal Persis, sedangkan 74 persen dirahasiakan oleh jajaran direksi. Oleh karena itu, PT PSS kemudian akan menjual 50 persen dari seluruh saham untuk publik, sedangkan 37 persen milik direksi dan sisanya 13 persen untuk klub internal Persis.

Namun, pihaknya akan membatasi masyarakat yang ingin membeli saham minimal 10 lembar hingga 50 lembar setiap orang. Menurut dia, Persis tetap milik masyarakat Solo karena mayoritas saham akan dimiliki oleh publik, dan bukan segelintir orang dijajaran direksi.

Menurut dia, penjualan saham senilai dengan total Rp 1 miliar tersebut sebagai modal awal Persis pada musim ini untuk mengikuti kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia. Kendati demikian, pihaknya berharap semua masyarakat Surakarta merasa memiliki dan mendukung Persis dalam kompetisi nasional mengantar ke jenjang lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com