Asal tahu saja, kedua peneliti itu bekerja untuk organisasi Jaringan Golbal untuk HAM dan Pembangunan (GNRD) yang berbasis di Norwegia. Kepolisian Doha, ibu kota Qatar, mencokok keduanya pada 31 Agustus 2014. "Kami bisa melakukan konfirmasi keduanya sudah dibebaskan," kata juru bicara Kedutaan Besar Inggris di Qatar yang tak ingin namanya disebutkan.
Sementara itu, otoritas Qatar mengatakan kedua peneliti itu ditangkap gara-gara dianggap melanggar peraturan di Qatar. Kuat dugaan, alasan tersebut adalah lantaran riset keduanya ihwal buruh migran di Qatar.
Saat ini, para buruh migran itu kebanyakan bekerja pada proyek-proyek infrastruktur Piala Dunia 2022. "Pemerintah Qatar tak memberi perhatian penuh pada kesejahteraan para pekerja itu," kritik keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.