Hoeness Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/03/2014, 22:27 WIB
Aloysius Gonsaga AE

Penulis

Sumber Goal
KOMPAS.com — Presiden Bayern Muenchen, Uli Hoeness, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara atas kasus penggelapan pajak. Ini berarti lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menjatuhinya hukuman lima setengah tahun penjara.

Pria berusia 62 tahun ini telah mengakui adanya aliran pajak sekitar 27,2 juta euro melalui rekening bank di Swiss. Tim pembela Hoeness berharap pengakuannya tersebut bisa menghindarkan kliennya dari hukuman penjara.

Berdasarkan hukum Jerman, Hoeness bisa saja lolos dari tuntutan jika secara sukarela melaporkannya. Namun, ketika dia melakukannya tahun lalu, hal tersebut ditolak karena dokumen yang diajukan tidak benar atau tidak lengkap.

Mantan striker ini sukses mempersembahkan empat gelar Bundesliga dan tiga gelar Piala Eropa ketika bersama Bayern. Dia juga terlibat dalam peran administratif di Allianz Arena sejak pensiun, kemudian menjadi manajer umum sebelum ditunjuk sebagai presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Goal
Video rekomendasi
Video lainnya


komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com