PSSI melayangkan somasi kepada Apung, Senin (10/2/2014), setelah mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu melontarkan pernyataan di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Sepak Bola Indonesia (FDSI) terkait dengan dugaan adanya penggelapan dana tim nasional Indonesia U-19.
Dalam statusnya, Apung menuliskan, "Kasihan, ya, timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.". Inisial LNM dalam status tersebut diduga merujuk ke sosok Wakil Ketua PSSI, La Nyalla Mattalitti.
Apung mengungkapkan, saat ini dirinya baru mendapatkan email terkait somasi tersebut. Namun, ia menilai, email itu tidak resmi karena bukan langsung dari PSSI melainkan sudah dari tangan ketiga seperti sebuah rilis biasa.
"Apakah itu surat somasinya dan bisa disebut fakta hukum? Bisa jadi itu ditulis oleh orang lain," ujar Apung di Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Apung mengaku mengeluarkan pernyataan tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Ia pun siap mempertanggungjawabkan pernyataannya itu dengan bukti jika benar PSSI berniat menempuh jalur hukum.
"SOS ini kan lembaga masyarakat dan menerima laporan dari masyarakat. Kalau PSSI dewasa seharusnya mengerti hal ini. Semestinya ini bisa dijadikan momentum oleh PSSI untuk bersikap transparan. Sebenarnya PSSI sudah berpikir matang belum ketika menyomasi?" kata Apung.