Selain menunda pelaksanaan pertandingan tanpa penonton, denda 50.000 euro atau setara Rp 680 juta juga ditangguhkan. Dua hukuman itu dijatuhkan FIGC pada AC Milan atas nyanyian diskriminatif dari fans AC Milan.
"Pengadilan Federal telah menangguhkan sanksi itu atas banding yang diajukan oleh Milan melawan penutupan Stadion Giuseppe Meazza (San Siro) untuk satu pertandingan dan denda sebesar 50.000 euro, " kata FIGC dalam sebuah pernyataan, Jumat (11/10/2013). Selain itu, lanjut pernyataan itu, kejaksaan diminta mengumpulkan setiap alat bukti terkait perkara tersebut.AC Milan mendapatkan hukuman laga kandang tanpa penonton setelah perwakilan FIGC melaporkan telah mendengar nyanyian rasial dari fans Milan saat kalah 2-3 melawan Juventus, Minggu (6/10/2013). Namun, nyanyian rasial itu disebut ditujukan pada fans Napoli.Kubu Napoli pun membalas nyanyian fans Milan itu dengan membentangkan spanduk berbau ejekan saat bermain di kandang dan menyapu Livorno 4-0, pada hari yang sama dengan laga Milan-Juventus.
Di sepak bola Italia, persaingan kasar antara pendukung klub "utara" yang kaya dan "selatan" yang lebih miskin bukan peristiwa langka. Hukuman untuk Milan mengundang kemarahan seiring bantahan soal adanya nyanyian rasial itu. Hukuman tersebut juga dinilai berlebihan.