Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Vonis Doyok, Pengacara Banding, Jaksa Pikir-pikir

Kompas.com - 27/05/2013, 19:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nazaruddin Lubis, pengacara dari Fitra Rahmadhani alias Doyok, siswa SMA 70 Jakarta, akan melakukan banding terkait dengan putusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun terhadap tersangka yang telah menewaskan siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra, dalam kasus tawuran pelajar. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arya Wicaksana masih menyatakan pikir-pikir.

Ditemui seusai persidangan, Nazaruddin Lubis menyatakan, banyak fakta-fakta di persidangan yang menunjukkan Doyok tidak bersalah, tetapi tidak menjadi pertimbangan hakim. Selain itu, sejumlah tersangka lain bahkan belum dilimpahkan berkasnya.

"Yang dipukul di belakang kenapa lukanya di depan. Selain itu, ada empat tersangka lainnya yang tidak dilimpahkan ke persidangan," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/5/2013).

Selain itu, keberatan pengacara juga dikarenakan ketiadaan satu alat bukti berupa arit. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian, tertera ada dua arit dan pecahan botol yang menjadi alat bukti. Sampai saat ini, hanya satu arit yang sudah diperlihatkan, sedangkan keberadaan arit yang satu lagi masih misterius.

Pengacara Doyok itu juga menyatakan keberatannya karena hakim tidak menyatakan peran dari masing-masing pelaku. Peran Fitra, menurut Nazaruddin, tak lebih dari sekadar melukai tangan salah satu korban bernama Faruk.

"Hakim tadi tidak menjelaskan peran dari masing-masing yang menyebabkan meninggalnya korban. Fitra betul melakukan terhadap saudara Faruk yang mengakibatkan luka di tangan, tapi Fitra tidak melukai atau membunuh korban (Alawy). Tidak ada satu pun saksi yang menyatakan Fitra melakukan itu," jelas Nazaruddin.

Doyok divonis hukuman 7 tahun penjara pada persidangan yang digelar Senin sore. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Haryono itu, vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menjatuhkan tuntutan hukuman 9 tahun. Tawuran maut antara siswa SMA 6 dan 70 terjadi pada 24 September 2012 terjadi di sekitar Bundaran Bulungan, depan Plaza Blok M, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Serie B: Como 1907 Promosi, Jay Idzes dan Venezia Berjuang di Playoff

Hasil Serie B: Como 1907 Promosi, Jay Idzes dan Venezia Berjuang di Playoff

Liga Italia
BWF Rilis Daftar Atlet Lolos Olimpiade Paris, Indonesia Punya 6 Wakil

BWF Rilis Daftar Atlet Lolos Olimpiade Paris, Indonesia Punya 6 Wakil

Badminton
Rafael Struick Terpilih Jadi 'Future Star' Piala Asia U23 2024

Rafael Struick Terpilih Jadi "Future Star" Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Jadwal Liga Inggris, Man United Vs Arsenal Besok Malam

Jadwal Liga Inggris, Man United Vs Arsenal Besok Malam

Liga Inggris
Hasil Frosinone Vs Inter Milan, Nerazzurri Pesta 5 Gol

Hasil Frosinone Vs Inter Milan, Nerazzurri Pesta 5 Gol

Liga Italia
Pernyataan Resmi Kylian Mbappe, Umumkan Kepergian dari PSG

Pernyataan Resmi Kylian Mbappe, Umumkan Kepergian dari PSG

Liga Lain
Timnas Brasil Tetapkan 23 Nama untuk Skuad Copa America 2024

Timnas Brasil Tetapkan 23 Nama untuk Skuad Copa America 2024

Internasional
Faisal Halim Penyerang Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras Sukses Jalani Operasi Ketiga

Faisal Halim Penyerang Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras Sukses Jalani Operasi Ketiga

Sports
Kurniawan DY Kutuk Keras Serangan Rasial kepada Guinea, Coreng Wajah Indonesia

Kurniawan DY Kutuk Keras Serangan Rasial kepada Guinea, Coreng Wajah Indonesia

Timnas Indonesia
Man United Vs Arsenal, Setan Merah Akan Dilibas di Old Trafford

Man United Vs Arsenal, Setan Merah Akan Dilibas di Old Trafford

Liga Inggris
Strategi demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Olimpiade

Strategi demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea, Respons PSSI soal Shin Tae-yong Kena Kartu Merah

Indonesia Vs Guinea, Respons PSSI soal Shin Tae-yong Kena Kartu Merah

Timnas Indonesia
Gia Cedera, Jakarta Pertamina Enduro Akhiri Kontrak

Gia Cedera, Jakarta Pertamina Enduro Akhiri Kontrak

Sports
VAR Mobile Meluncur Ke Arena Championship Series, Teknologi Baru Liga 1

VAR Mobile Meluncur Ke Arena Championship Series, Teknologi Baru Liga 1

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com