Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jangan Asal Berikan Penangguhan Penahanan Diego

Kompas.com - 15/11/2012, 16:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) melalui presidiumnya Neta S Pane, meminta polisi tidak begitu saja menangguhkan penahanan Diego Michiels (22) dan mempertimbangkan kembali hal itu.

IPW justru mengapresiasi tindak tegas aparat yang tak pandang bulu menahan seorang publik figur sekalipun yang tersandung kasus hukum.

"Pihak kepolisian diingatkan agar tidak mengabulkan penangguhan penahanan terhadap pemain sepak bola Diego Michiels," kata Netta, Kamis (15/11/2012).

Menurut Neta, ada dua pertimbangan mengapa penangguhan penahanan terhadap Diego mesti ditolak, pertama sebagai pemain bola, Diego seharusnya konsisten membawa misi perdamaian dan fair play serta anti terhadap kekerasan.

"Sebagai ikon bangsa, seharusnya Diego bisa menjaga citra dan tidak melakukan tindak pidana. Apa jadinya skuad timnas jika pemainnya dibiarkan terlibat kasus penganiayaan," ujar Neta.

Yang kedua, Neta menyatakan, tidak sedikit publik figur yang tersandung kasus. Dan publik figur yang tersandung kasus itu juga tetap menjalani proses hukum.

"Selama ini cukup banyak publik figur yang terlibat kasus penganiayaan, tapi tidak pernah dikabulkan polisi penangguhan penahanannya," kata Neta.

Saat ditanya mengenai upaya damai yang dilakukan pihak Diego terhadap korbannya yakni Mef Paripurna, Neta mengatakan hal itu sah-sah saja. Tetapi bukan berarti proses hukumnya kemudian tidak berjalan.

"Upaya damai itu bisa dilakukan, saling berdamai, saling memaafkan antara sesama pihak, tetapi kasus hukumnya tetap harus diproses," tegasnya.

Neta mengatakan apabila polisi telah menyiapkan seluruh bukti dan berkas, Diego dapat segera diajukan pada persidangan.

"IPW berharap polisi segera memproses dan melimpahkan kasusnya ke pengadilan atau kejaksaan," tandas Neta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Diego dijadikan tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Mef Paripurna di Domain Club, Senayan City, Kamis (8/11/12) dini hari.

Pemain timnas ini bersama keempat temannya pun terancam jerat Pasal 170 KUHP mengenai Pengeroyokan juncto Pasal 351 mengenai Penganiayaan dengan ancaman 9 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

    IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

    Sports
    Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

    Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

    Liga Inggris
    Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

    Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

    Liga Italia
    Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

    Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

    Liga Italia
    MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

    MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

    Liga Inggris
    Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

    Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

    Internasional
    Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

    Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

    Liga Lain
    Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

    Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

    Sports
    Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

    Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

    Liga Indonesia
    Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

    Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

    Timnas Indonesia
    LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

    LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

    Sports
    Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

    Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

    Sports
    Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

    Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

    Liga Indonesia
    Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

    Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

    Liga Inggris
    Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

    Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

    Liga Spanyol
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com