Minggu, 19 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Bakar Vila, Eks Bek Bayern Dipenjara
Kamis, 05 Juli 2012 | 15:17 WIB
Dibaca:
|
Share:
AFP/ DPA/ SVEN HOPPE
Eks bek Bayern Muenchen, Breno, saat menghadiri sidang kasus pembakaran vila di Muenchen. Breno dinyatakan bersalah dan dihukum pemjara 3 tahun sembilan bula. Gambar diambil pada 13 Juni 2012.

MUENCHEN, KOMPAS.com - Mantan bek Bayern Muenchen, Breno, dijatuhi hukuman penjara tiga tahun sembilan bulan karena terbukti sengaja membakar vila tahun lalu.

Itulah keputusan yang diketukkan Hakim Rosi Dartzmann, Rabu (4/7/2012).

Breno ditangkap September 2011. Kemudian, ia dilepas dengan menyerahkan paspor dan uang jaminan 500.000 euro atau sekitar Rp 6 miliar. Bayern membantu pendanaannya.

Manajemen "Die Bayern" berhasil mengusahakan izin ke Qatar pada Januari lalu untuk pemusatan latihan paruh musim. Kontrak pemain Brasil berusia 22 tahun itu sendiri sudah habis di akhir musim 2011/12 lalu.

Dalam sidang itu, jaksa menuntut hukuman 5,5 tahun dan menuduh Breno sengaja membakar vila sewaan di daerah pinggiran Muenchen, Gruenwald. Kerugiannya diperkirakan mencapai 1,5 juta euro (sekitar Rp 18 miliar).

Pengacara Breno melakukan pembelaan dengan beralasan kliennya tengah dalam depresi berat. Saat itu, Breno absen bermain sepak bola akibat cedera lutut dan ketagihan minuman keras. Istri Breno dan anaknya sendiri sudah pergi dari vila tersebut sebelum insiden pembakaran itu terjadi.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Harapan kami, Breno dapat melanjutkan kariernya sebagai pesepak bola dan hidup bersama keluarganya," tulis pernyataan resmi Bayern.

 

Sumber :
Guardian
Editor : Daniel Sasongko