


JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Komite Bersama (Joint Committe) PSSI belum merencanakan program kerja untuk menyelesaikan persoalan dualisme kompetisi di sepak bola nasional. Pasalnya, mereka masih menunggu jawaban dari satuan tugas atau task force AFC yang bertanggung jawab atas kinerja komite tersebut.
"Belum mulai (bekerja). Kita masih menunggu karena harus ada keabsahan pihak Komite Bersama yang dibentuk PSSI dan KPSI. Nanti, jika ada kepastian dari task force, baru Komite Bersama akan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujar salah satu anggota Komite Bersama PSSI, Catur Agus Saptono saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (18/6/2012).
PSSI, lanjutnya, sudah menyampaikan empat nama wakilnya kepada pihak AFC pada Jumat (15/6/2012). Namun, hingga saat ini, federasi sepak bola Asia tersebut belum memberikan konfirmasi terkait pembentukan komite bersama tersebut.
"Kita belum tahu kapan pihak AFC mengkonfirmasi balik ke kita. Jadi, mengenai agenda-agenda Komite saya belum tahu, karena masih menunggu respons dari AFC," tegas Catur.
PSSI telah menunjuk empat wakilnya di Komite Bersama, yakni advokat senior, Todung Mulya Lubis, Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI Saleh Ismail Mukadar, Wakil Ketua Komisi Disiplin Catur Agus Saptono, dan CEO PT LPIS Widjajanto. Mereka nantinya akan berkerja sama dengan perwakilan dari KPSI yang sudah juga sudah menunjuk empat nama, yakni Djoko Driyono, Djamal Aziz, Hinca Panjaitan, dan Togar Manahan Nero.
Komite Bersama PSSI dibentuk setelah kedua kubu yang bertikai, yakni PSSI dan Persatuan Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) setuju untuk menandatangani nota kesepahaman beberapa waktu lalu di Kuala Lumpur, Malaysia. Komite yang berisikan anggota dari tiap pihak itu bertugas untuk mengevaluasi IPL dan ISL agar secepatnya membentuk satu-satunya liga sepak bola tertinggi di Indonesia.
Komite akan bekerja di bawah pengawasan dan bekerja sama dengan satuan tugas AFC Indonesia, dan bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan FIFA dan AFC untuk memeriksa statuta PSSI dan masalah keorganisasian lain. Komite bersama ini terdiri dari, Ketua yang ditunjuk PSSI, wakil Ketua yang ditunjuk oleh ISL/KPSI, dan enam anggota, yang terdiri dari tiga perwakilan PSSI dan ISL/KPSI.
