Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
PSSI Bekukan Pengurus Provinsi Sumbar
Laksono Hari W | Jumat, 24 Februari 2012 | 15:44 WIB
|
Share:
PSSI

PADANG, KOMPAS.com — Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) membekukan Pengurus PSSI Provinsi Sumatera Barat (PSSI Sumbar) karena dinilai melanggar statuta.

"PSSI Sumbar sudah menerima Skep/23/JAH/00/2012 tentang pembekuan Pengprov PSSI Sumatera Barat periode 2009-2013 yang ditandatangani oleh Djohar Arifin selaku Ketua Umum PSSI," kata Sekretaris Umum PSSI Sumbar, Sudirman, di Padang, Jumat (24/2/2012).

Ia mengatakan, dalam surat keputusan tersebut, PSSI pusat juga menganggap PSSI Sumbar dengan sadar dan sengaja melanggar dan melakukan kegiatan yang mendukung organisasi lain di luar PSSI. Alasan berikutnya, keikutsertaan Pengprov PSSI Sumbar tersebut melanggar statuta yang dilakukan kepengurusan PSSI saat ini dan juga dua pertiga anggota PSSI yang melakukan mosi tidak percaya.

Dengan adanya surat keputusan tersebut, terhitung sejak hari ini, seluruh pengurus PSSI Sumbar tidak boleh lagi terlibat dalam menjalankan program PSSI. Untuk menjalankan organisasi PSSI Sumbar, melalui Skep/33/JAH/II/2012, PSSI pusat menunjuk caretaker Pengprov PSSI Sumbar periode 2009-2013 untuk menjalani tugas kepengurusan.

Dalam surat tersebut sebanyak tiga orang ditunjuk sebagai caretaker PSSI Sumbar, yakni Aldias Sastra, Nusyirwan Zakariah, dan Yulius Dede. Ketiga orang tersebut diberi tanggung jawab melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan Pedoman Dasar Pengprov, terutama mengorganisasi pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa Pengprov PSSI Sumbar selambat-lambatnya 26 Juli 2012.

Menyangkut pembekuan tersebut, Ketua Pengprov PSSI Sumbar periode 2009-2013, Armyn An, mengatakan, ia dan semua kepengurusan lainnya menerima keputusan tersebut. "Tidak ada yang disesalkan. Ini kerja sosial, dan kita hanya bisa menerima karena sudah menjadi keputusan bersama PSSI Pusat," katanya.

Ia berharap, siapa pun careteker yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian PSSI harus mampu menjalani program tersebut dan mengorganisasi semua kepengurusan daerah lainnya.

Akihir Januari lalu, PSSI juga telah membekukan sembilan pengurus provinsi, yakni di Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Bengkulu.

 

Sumber :
Antara