Rabu, 22 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Arema IPL Versus Persijap Terancam Batal
Penulis: Yatimul Ainun | Jumat, 24 Februari 2012 | 11:48 WIB
|
Share:
Yatimul Ainun
Puluhan Aremania bertemu dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Malang di aula DPRD Kota Malang, Jumat (24/2/2012), untuk meminta kepastian izin penggunaan Stadion Gajayana. Stadion itu akan digunakan untuk pertandingan Arema versus Persijap Jepara dalam duel lanjutan Indonesian Premier League, Minggu (26/2/2012).

MALANG,KOMPAS.com - Laga lanjutan kompetisi di Indonesia Premier League (IPL) antara Arema Indonesia dan Persijap Jepara, Minggu (26/2/2012) sore, di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, terancam batal. Hingga kini, pemerintah Kota Malang belum memberikan izin penggunaan Stadion Gajayana.

Pagi ini puluhan Aremania bertemu dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Malang di aula Gedung DPRD Kota Malang untuk mendapatkan izin pertandingan. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh DPRD Kota Malang.

Namun, pertemuan itu tak kunjung menemukan titik temu.Walaupun Aremania sudah menunjukkan surat dari PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) terkait jadwal pertandingan yang harus diselenggarakan di Stadion Gajayana, Dispora Kota Malang tetap menunggu keputusan resmi dari PSSI mengenai penyelesaian konflik internal Arema.

Juru bicara Aremania Malang Raya, Dwi Santosom menyamapiakan bahwa manajemen Arema yang berkantor di Jalan Jakarta 48, Malang, sudah menerima surat mengenai penetapan venue pertandingan NP 63 antara Arema FC dan Persijap Jepara dengan nomor surat LPIS-034/DK-IPL/II/2012. Surat dari LPIS tersebut ditandatangani oleh Head Of First Level Competititon PT LPIS Hendriana tertanggal 22 februari 2012. "Jadi tak ada alasan kalau Dispora tidak memberikan izin pemakaian Stadion Gajayana," kata Dwi, Jumat (24/2/2012) di Malang.

Dengan adanya surat dari LPIS tersebut, Dwi mengklaim bahwa PSSI tak mempermasalahkan dan menilai tak ada konflik di Arema IPL. Menurutnya, Peni Suparto selaku penanggung jawab Yayasan Arema dan Subur Trino dan ketua panitia pelaksana pertandingan Arema telah melanggar peraturan. Oleh karena itu, Dwi meminta agar Dispora dan semua pihak tak seharusnya mengakui Peni dan Subur sebagai pengurus Arema. "Kalau mengakui, berarti mendukung pemimpin yang melanggar UU," katanya.

Menanggapai tuntutan dari Aremania tersebut, Kepala Dispora Kota Malang Subari menyampaikan, pihaknya tak bisa memberikan keputusan saat ini. "Kami selaku bawahan harus melaporkan dan koordinasi dengan Wali Kota Malang. Mungkin hari ini, siang atau sore, baru bisa memastikan apakah bisa gunakan Stadion Gajayana atau tidak," ujarnya.

Subari mengatakan, Dispora baru menerima surat LPIS itu pada Jumat pagi tadi. Subari juga beralasan bahwa penangguhan pemberian izin di Stadion Gajayana demi keamanan Kota Malang. "Kami mengedepankan keamanan. Makanya, kami akan terus koordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.

Mendengar pernyataan dari Subari, Aremania langsung menegaskan akan kembali mendatangi kantor Dispora untuk meminta kepastian dari Kepala Dispora pada siang nanti.

Editor : Laksono Hari W