Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Telaah Dugaan Korupsi PSSI

Kompas.com - 17/02/2012, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Komisi Pemberatasan Korupsi Johan Budi membantah pihaknya telah mengeluarkan kesimpulan mengenai laporan Presiden Direktur Bontang FC Udin Mulyono yang menyebutkan PSSI di era kepengurusan Nurdin Halid telah menyelewengkan uang negara. Johan menegaskan, KPK masih dalam proses menelaah laporan tersebut.

Sebelumnya, Udin mengaku dipanggil KPK, Kamis (16/2/12), terkait laporannya atas dugaan penyelewengan keuangan oleh PSSI kepada KPK pada 22 Desember 2011. Johan menyangkal KPK telah memanggil Udin. Menurut Johan, pihaknya justru yang didatangi Udin Mulyono dengan maksud memberikan informasi tambahan atas laporan yang mereka layangkan.

"Memang ada pertemuan, kemarin. Namun, konteksnya mereka mau memberikan informasi tambahan. Tidak ada kesimpulan apa pun," tutur Johan saat dihubungi wartawan, Jumat (17/2/2012).

"Kami baru masuk proses telaah setelah ada laporan dari mereka. Jika memang nantinya ada indikasi, proses akan masuk tahapan berikutnya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Udin mengaku dipanggil KPK terkait laporannya mengenai penyelewengan dana negara oleh PSSI di era Nurdin Halid. Dalam pertemuannya dengan KPK, Udin diminta memberikan dokumen terkait penyelewangan dana uang negara tersebut.

"Saya diminta satu minggu untuk menyerahkan dokumen tersebut ke KPK," ucap dia.

Dikatakan Udin, penyelewengan uang negara yang dilakukan PSSI sekitar Rp 10 miliar. Dari dana tersebut, lanjut Udin, PSSI banyak menghabiskannya untuk kompetisi Indonesia Super League (ISL).

"Justru dana bagi pembinaan kecil. Saya melaporkan ada penyelahgunaan uang negara di organisasi ini. Kalau terbukti, bukan organisasinya yang dihukum, tetapi pengurusnya, seperti Nurdin Halid, Andi Darussalam, dan Joko Driyono sebagai pentolan organisasi itu. Mungkin ada sekitar sepuluh orang yang bisa jadi tersangka," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com