Rabu, 30 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KPSI Persilakan Publik Tanggapi Calon Ketum PSSI
Ary Wibowo | Laksono Hari W | Kamis, 16 Februari 2012 | 19:37 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Pemilihan versi Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) telah merampungkan proses pendaftaran calon anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Hingga batas akhir pendaftaran, Komite Pemilihan telah memverifikasi 87 formulir pendaftaran Exco PSSI yang dibagi menjadi tiga kelompok, yakni calon ketua umum, calon wakil ketua umum, dan calon anggota Komite Eksekutif PSSI. Meskipun sudah menyelesaikan tahap verifikasi, Komite Pemilihan menyatakan akan tetap memberikan kesempatan kepada sejumlah calon yang sudah mendaftar, tetapi tidak lolos, untuk menyampaikan keberatannya terhadap hasil verifikasi tersebut.

Ketua Komite Pemilihan Dhimam Abror Djuraid mengatakan, tujuan diberikannya hak itu agar proses seleksi dapat berlangsung dengan baik. "Setelah kita umumkan di media masa dan kemudian ada publik ataupun para pendaftar yang keberatan terhadap nama yang lolos, nanti di Komisi Banding akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang ada," tutur Dhimam saat jumpa pers di Kantor KPSI, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Dhimam menjelaskan, untuk proses banding tersebut, KPSI akan memberikan waktu selama tiga hari sejak Jumat (17/2/2012) hingga Minggu (19/2/2012). KPSI akan memproses sejumlah keberatan tersebut untuk dijadikan acuan pengambilan keputusan sebelum masuk ke proses verifikasi akhir.

"Jadi masyarakat yang merasa keberatan punya hak sanggah; kita beri waktu tiga hari untuk menyatakan keberatannya kepada Komite Banding," kata Dhimam.