


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), Hinca Panjaitan, menjelaskan, Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) meminta PSSI, AFC, dan Adelaide United untuk merespons masalah tak diperbolehkannya Persipura Jayapura di Liga Champions Asia. Sebelumnya, jelas Hinca, CAS sudah mengeluarkan perintah kepada ketiga pihak tersebut untuk memberikan jawaban atas keputusan sela yang mereka keluarkan belum lama ini.
"PSSI gagal melakukannya. Jadi, CAS memberi batas waktu hingga 6 Februari untuk memberikan respons terhadap masalah ini secara keseluruhan, bukan lagi untuk menanggapi keputusan sela yang dikeluarkan CAS. Tanggal 7 Februari, giliran Persipura yang akan memberikan tanggapan mereka soal respons ketiga pihak tersebut. Tanggal 10 Februari baru akan diputuskan," jelas Hinca dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pihak KPSI dan Persipura di Hotel Grand Sahid, Sabtu (4/2/2012) malam.
Hinca juga menjelaskan, keputusan sela dari CAS bersikap tetap. Sehingga, pada putusan final nanti hanya akan dilengkapi dengan biaya denda dan kepada siapa sanksi itu diberikan.
Pihak Persipura menyambut gembira keputusan CAS ini. Ketua Harian Persipura, Lasiya, pun mengucapkan terima kasih kepada KPSI yang telah membantu mereka untuk mendapatkan haknya. "Kemenangan ini sudah menaikkan harga diri orang Papua yang sudah dijatuhkan oleh PSSI. Kemenangan ini sebagai tanda bahwa kepemimpinan PSSI juga sudah tidak kredibel lagi," tutur Lasiya.
"Ini menjadi suatu pembelajaran. Siapa pun yang memimpin PSSI harus pro Statuta dan pro hasil kongres," lanjutnya.
Lasiya kemudian mengungkapkan, seluruh pemain Persipura sebelumnya tak bersemangat dalam bermain akibat gagalnya mereka tak bisa bermain di LCA. Dengan keputusan CAS ini, Lasiya berharap para pemainnya akan kembali termotivasi untuk membawa Persipura juara.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam surat keputusan CAS tertanggal 1 Februari 2012, yang salinannya dilihat Kompas.com, CAS mengeluarkan tiga keputusan sela. Pertama, mengabulkan permohonan Persipura yang diwakili pengacara Jean-Louis Dupont agar CAS mengeluarkan keputusan sela. Kedua, menyatakan Persipura berhak tampil pada play-off Liga Champions Asia 2012. Ketiga, biaya dalam perkara ini bakal ditentukan setelah keputusan final dikeluarkan CAS.
Kasus ini melibatkan empat pihak, yakni Persipura sebagai penggugat, PSSI pihak tergugat pertama, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) sebagai pihak tergugat kedua, dan klub Adelaide United (Australia). CAS, yang bermarkas di Lausanne, Swiss itu, memberi waktu kepada semua pihak untuk memberikan tanggapan atas tawaran dipilihnya prosedur yang dipercepat (expedited procedure) hingga Kamis (2/2/2012) pukul 15.00 waktu Eropa Tengah.
Jika prosedur ini diterima semua pihak, CAS memberi waktu pada pihak tergugat untuk memberikan tanggapan dan bukti-bukti hingga Senin (6/2/2012). Setelah itu, CAS memberi kesempatan pihak penggugat untuk memberikan tanggapan balik, keesokan harinya atau hari Selasa (7/2/2012).

