Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Pemerintah Segel Kantor KPSI?
Ferril Dennys | Caroline Damanik | Jumat, 03 Februari 2012 | 16:14 WIB
|
Share:
KOMPAS.com/FERRIL DENNYS
Sekjen KPSI Hinca Panjaitan (kiri) dan Ketua Umum KPSI Toni Apriliani.

CISARUA, KOMPAS.com - Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI, Saleh Mukadar, mengungkapkan,  Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) yang berkantor di areal Gelora Bung Karno (GBK) disegel oleh Sekretaris Negara (Setneg) selaku pengelola GBK. Saleh menyambut baik langkah pemerintah ini.

"Saya mendapat informasi itu semalam. Katanya, kantor KPSI disegel pada hari ini. Saya kira wajar karena itu aset negara," kata Saleh di sela-sela acara rapat kerja PSSI yang digelar di Hotel The Poence, Cisarua, Jumat (3/2/2012).

Saleh menilai wajar kantor KPSI disegel karena mereka telah menggunakan aset negara untuk kegiatan yang ternyata melanggar kepentingan negara.

"Saya sangat mendukung upaya itu. Minimal kita harus bersyukur dengan upaya pemerintah ini. Bahwa dalam hal ini pemerintah menilai persoalan secara jernih," tegas Saleh.