Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BOPI Rekomendasi ISL, PSSI Kecewa

Kompas.com - 29/11/2011, 21:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyayangkan sikap Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang memberikan rekomendasi kepada PT Liga Indonesia untuk menyelenggarakan Indonesian Super League (ISL).

Menurut Direktur Legal PSSI, Finantha Rudy, dengan mengeluarkan pernyataan tersebut, BOPI telah menyalahi surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pada tanggal 5 November lalu. "Karena dalam surat itu BOPI menyatakan laga profesional akan dikelola oleh PSSI dan secara khusus oleh PT LPIS," kata Rudy kepada wartawan di kantor PSSI, Selasa (29/11/2011).

Rudy juga menyatakan bahwa sampai saat ini PSSI belum mendapatkan surat resmi dari BOPI apakah SK tanggal 5 November diganti atau dicabut. "Tetapi, jika benar mereka memberikan rekomendasi, kami, PSSI, sebagai pemegang saham PT Liga indonesia tidak akan mengizinkan dan akan mengambil langkah hukum," kata Rudy.

Seperti diberitakan sebelumnya, BOPI melalui Ketua Harian, Haryo Yuniarto, mengatakan siap untuk memberikan rekomendasi kepada PT Liga Indonesia untuk mendapatkan surat izin dari pihak kepolisian. BOPI juga menyatakan, selama mendapat rekomendasi dari BOPI maka ISL merupakan kompetisi yang legal.

Haryo kemudian mengklarifikasi bahwa SK pada 5 November tersebut tidak membatasi sebuah organisasi untuk menyelenggarakan kompetisi sepak bola profesional. "SK tersebut tidak membatasi sama sekali. SK tersebut tidak menyebut PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) sebagai satu-satunya yang berhak menyelenggarakan kompetisi cabang sepak bola profesional," kata Haryo.

"Tapi, diharapkan PT Liga Indonesia melakukan koordinasi dengan LPIS untuk menyelenggarakan kompetisi cabang sepak bola profesional," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com