JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Disiplin PSSI telah memberikan larangan untuk aktif di sepak bola selama tiga bulan kepada Irfan Bachdim. Hal ini sebagai sanksi atas mangkirnya Bachdim dari jadwal pemusatan latihan Timnas U-23.
Meski demikian, Irfan dapat mengajukan banding jika ia merasa hukuman tersebut tidak adil. "Irfan masih bisa mengajukan banding," kata Wakil Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Catur Agus Saptono di kantor PSSI, Senin (24/10/2011).
Catur menjelaskan bahwa kesempatan Irfan melakukan banding 14 hari setelah menerima keputusan dari Komdis. Komdis telah menyampaikan sanksi tersebut kepada pemain Persema Malang itu, tetapi Irfan masih belum memberikan tanggapan atas keputusan itu.
"Dia belum bicara secara lugas apakah menerima atau menolak setelah dijatuhkan sanksi ini. Tapi kalau mau banding, batas waktunya sudah ditentukan," kata Catur.
Hukuman terhadap pemain Indonesia keturunan Belanda tersebut diberikan setelah Irfan mangkir dalam latihan resmi yang dilakukan Timnas U-23 dalam persiapan menjelang SEA Games, November nanti. Setelah membela timnas senior melawan Qatar, 11 Oktober lalu, Irfan tak pernah muncul. Dia beralasan menemani istrinya yang tengah sakit. Namun, ternyata Irfan mangkir karena harus membintangi iklan sebuah produk.
Pelatih Timnas U-23 Rahmad Darmawan telah menjatuhkan sanksi kepada Irfan. Irfan tidak diikutkan dalam skuad Timnas U-23 dalam SEA Games XXVI. Keputusan Rahmad ini juga didukung penuh oleh Ketua Komdis PSSI Bernhard Limbong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.