JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah takkan memberi dana APBD lagi untuk klub mulai tahun depan. Meski demikian, klub-klub takkan mati jika para pengelola mampu mengelola keuangan klubnya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, melalui Peraturan Mendagri Nomor 22 Tahun 2011, memastikan klub takkan mendapat dana APBD lagi. Kebijakan ini mulai aktif pada 1 Januari 2012. Mengingat hampir semua klub bergantung pada dana APBD, ada kekhawatiran banyak klub akan gulung tikar.
"Mungkin bisa mencari beberapa sponsor. Ini bukan berarti mendukung liga yang tidak pakai dana APBD," kata Apung Widiadi, anggota Save Our Soccer, Selasa (31/5/2011).
Apung mengatakan, mengingat waktu bagi klub-klub tinggal enam bulan lagi, harus ditemukan solusi sejak sekarang. Tentu diharapkan ada arahan dan sosialisasi dari pemerintah kepada klub.
"Misalnya Persib Bandung dalam waktu tiga bulan bisa membangun konsorsium karena itikad dari Dede Yusuf (Wakil Gubernur Jawa Barat) memanggil pengusaha lokal. Membuat iuran dana dan konsorsium," lanjut Apung.
Menurut Apung, harus ada keselarasan kerja sama antara Mendagri, Menpora, KONI, dan pengurus PSSI baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat membantu mengawasi agar tidak ada penyelewengan.
"Kemdagri harus melaksanakan action plan dan secara berkala melaporkan tindak lanjut action plan ini ke KPK. KPK memantau dan memverifikasi pelaksanaan setiap action plan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi koordinasi, supervisi, dan monitor," kata Apung.
"Menpora dan KONI harus segera membuat konsep pengelolaan klub tanpa APBD," lanjutnya.
Menurut Ketua Asosiasi Sekolah Sepak Bola Indonesia (ASSBI) Taufik Jursal Effendi, akan lebih baik jika APBD untuk klub dialihkan kepada sekolah-sekolah sepak bola demi terciptanya generasi pemain yang menjanjikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.