JAKARTA, KOMPAS.com — Agum Gumelar didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komite Normalisasi bila tidak bisa melaksanakan kongres sesuai dengan Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Standard Electoral Code FIFA. "Lebih baik mundur kalau Agum tidak bisa melaksanakan keputusan yang ada," urai anggota Kelompok 78 pemilik suara PSSI, Usman Fakaubun, saat dihubungi wartawan, Selasa (26/4/2011).
Kelompok 78 pemilik suara PSSI sebelumnya telah memberi tenggat waktu 1 x 24 jam kepada Agum untuk menggelar rapat pleno. Desakan itu muncul karena Agum mematuhi keputusan FIFA yang menyebutkan bahwa Komite Normalisasi menjadi Komite Pemilihan. Padahal, pemilik suara telah membentuk Komite Pemilihan lewat kongres yang digelar pada 14 April lalu.
"Komite Normalisasi itu kolegial. Berarti, yang namanya ketua tidak punya kewenangan untuk veto. Harus diambil dengan voting," ujar Usman.
Dalam kesempatan itu, Usman menegaskan bahwa Kelompok 78 tidak akan menggelar kongres tandingan. Kelompok 78 akan mengikuti kongres sesuai aturan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.