Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Siap Hadapi Somasi Nurdin

Kompas.com - 25/02/2011, 15:52 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Rencana somasi keluarga Nurdin Halid terhadap Andi Malarangeng terkait pernyataan yang dianggap memprovokasi masyarakat untuk melakukan unjuk rasa anti-Nurdin ternyata tidak membuat Menteri Pemuda dan Olahraga gentar.

Menurut Menpora, pemerintah memiliki hak untuk mengatur dan membina badan olahraga di Indonesia, termasuk PSSI. "Ya, itu hak masing-masing, pemerintah menjalankan tugas sesuai perundang-undangan dan kami akan jalan terus," ujar Menpora Andi Malarangeng di sela-sela Council & Executive Comitte Meeting South East Asian Games Federation di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/2/2011) siang tadi.

"Peran Pemerintah itu membina, mengatur, dan  mengawasi organisasi olahraga di Indonesia. Selama PSSI masih ada 'I'- nya (Indonesia), pemerintah punya kewenangan untuk mengatur," imbuhnya.

Pemerintah menginginkan adanya koreksi terhadap pelaksanaan kongres PSSI yang rencananya akan digelar di Bali, Maret mendatang. Salah satu koreksi yang menjadi perhatian adalah proses verifikasi komite pemilihan PSSI yang tidak meloloskan George Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai bakal calon Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.

Menpora pernah mengatakan, jika PSSI masih keras kepala dan tidak merespons peringatan, pemerintah tak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi terhadap PSSI sesuai aturan undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com