Manado, Kompas -
Beldy Tombeg dari Divisi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum Tomohon di Tomohon, Sulawesi Utara, mengatakan, penghitungan suara ulang dilakukan di seluruh Tomohon sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang bersidang pada 2 September 2010.
Kemarin, penghitungan suara ulang di Tomohon Selatan memang belum selesai. Namun, diprediksi hasilnya tak terlalu berpengaruh sebab pada pilkada 3 Agustus lalu, Rumajar-Eman
Rumajar saat ini berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, atas tuduhan korupsi
Menurut Tombeg, hasil penghitungan suara ulang akan dilaporkan ke MK yang akan bersidang kembali memutuskan pemenang pilkada. Selanjutnya dari MK, KPU Tomohon akan melapor kepada KPU Sulut untuk penetapan jadwal pelantikan wali kota-wakil wali kota pemenang pilkada.
Selain di Tomohon, pilkada di Sulut berlangsung pula di Kabupaten Minahasa Selatan. Hasil sementara pilkada putaran kedua menunjukkan bahwa Teti Paruntu-Sonny Tandayu dari Partai Golkar unggul atas Gammy Kawatu-Felisiane Runtuwene dari partai gabungan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.