


LONDON, KOMPAS.com - Federasi Sepak Bola Inggris (FA) tak menjatuhkan sanksi kepada kapten Liverpool, Steven Gerrard, terkait dengan tindakannya menyikut gelandang Portsmouth, Michael Brown.
Insiden tersebut terjadi pada menit ke-73, saat Liverpool menjamu Portsmouth dalam lanjutan Premier League, Senin (15/3/2010). Kejadian berawal saat Brown berusaha mengadang Gerrard yang menuju kotak penalti Portsmouth. Merasa terusik, Gerrard menyikut Brown. Akibatnya, Brown terkapar kesakitan. Setelah kejadian, pelatih Rafael Benitez langsung mengganti Gerrard dengan Yossi Benayoun.
Sementara, wasit Stuart Attwell yang berada beberapa meter dari tempat kejadian tak mengambil tindakan apa pun kepada Gerrad. Gara-gara aksinya itu, Gerrard terancam hukuman larangan bertanding sebanyak tiga laga.
Namun, setelah mengadakan pertemuan dengan Attwell, FA melihat tidak ada unsur kesengajaan pada tindakan Gerrard. Berdasarkan asumi itu, FA memutuskan Gerrard bebas dari hukuman.
Bukan yang pertama Gerrad mampu lolos dari hukuman. Ia pernah dituduh melakukan penghinaan kepada wasit Andre Marriner, membuat tanda V dengan dua jarinya saat Liverpool dikalahkan Wigan, 8 Maret silam. FA pun tetap bergeming terhadap tindakan Gerrad. (SCN)


