Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Satgas Anti Suap PSSI Siap Pidanakan Insan Sepak Bola
lou | Rabu, 10 Februari 2010 | 18:05 WIB
|
Share:

JAKARTA, Kompas.com - Satgas Anti Suap PSSI menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan untuk melanjutkan sebuah kasus usaha suap yang dilakukan insan sepak bola di ajang Kompetisi Liga Indonesia, ke ranah hukum positif jika kasusnya sudah pantas dipidanakan. Wakil Ketua Satgas Anti Suap, Bernard Limbong mengatakan pihaknya tidak ragu untuk mempidanakan kasus yang layak dibawa ke ranah hukum, seperti yang terjadi pada kasus Abdul Haris.

"Kami tidak ragu untuk mempidanakan jika kasusnya pantas dibawa ke ranah hukum positif. Kami masih akan menyelidiki kasus Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan akan memanggil pihak-pihak terkait pada Selasa pekan depan," ungkapnya di Sekretariat PSSI, Rabu (10/2/10).

Seperti diketahui, Abdul Haris telah dijatuhi sanksi berupa skorsing selama 20 tahun oleh Komisi Disiplin PSSI yang diketuai Hinca Panjaitan SH pada beberapa hari lalu. Sanksi ini diberikan karena Abdul Haris kedapatan berusaha menyuap Hinca terkait kasus membludaknya penonton saat Arema Malang menjamu Persema Malang yang berakibat keluarnya sanksi denda bagi Panpel Arema.

Kasusnya berkembang karena Abdul Haris kemudian menawarkan akan membagi hasil penjualan tiket sebesar 10 persen kepada Hinca. Meski Abdul Haris belakangan mengakui hal itu sebagai sebuah gurauan, namun Komdis menjadikan print out hasil wawancaranya dengan wartawan sebuah radio di Malang sebagai bukti ada upaya ke arah itu (suap) secara serius.

Bernard Limbong mengakui akan memeriksa Abdul Haris secara intensif dan juga akan memanggil pihak-pihak yang dianggap terlibat kasus ini, termasuk menyita copy keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Komdis.
 
"Sejumlah keputusan Komdis kami sita untuk sementara. Hal-hal apa saja yang diputus Komdis akan dikaji ulang. Kami juga tengah menyelidiki secara psikologis mengapa selama ini banyak orang sepak bola yang sudah dijatuhi hukuman oleh Komdis tapi tidak kapok membuat pelanggaran," selorohnya.

Sumber :
Persda Network