

Jakarta, Kompas
Dokumen banding dibawa langsung kuasa hukum Persebaya, Muhammad Sholeh, didampingi perwakilan media massa Persebaya, Ram Surahman, ke kantor PSSI, Jakarta, Senin.
Sholeh menjelaskan, Persebaya keberatan dengan hukuman Komdis PSSI karena keberangkatan suporter Persebaya (bonek) di luar kendali klub. ”Klub tidak pernah mengoordinasi mereka. Suporter berangkat atas inisiatif sendiri,” ujar Sholeh.
Komdis memberikan tambahan hukuman karena Persebaya dinilai melanggar masa hukuman yang seharusnya masih dijalani bonek, yaitu dua tahun dilarang mendampingi Persebaya dalam laga tandang. ”Seharusnya yang melarang bonek berangkat itu adalah aparat keamanan karena kereta api yang dinaiki sudah kelebihan muatan,” kata Sholeh.
Persebaya kemarin juga memasukkan dokumen peninjauan kembali kepada Ketua Umum PSS Nurdin Halid menyusul hukuman Komdis PSSI terhadap Persebaya saat menjamu Arema Indonesia, 16 Januari lalu.
Persebaya keberatan dengan hukuman laga kandang tanpa penonton saat melawan Sriwijaya FC, Rabu (10/2), dan denda Rp 35 juta. Persebaya berpotensi kehilangan pendapatan Rp 300 juta-Rp 400 juta dari hasil penjualan tiket.


