

Jakarta, Kompas -
”Persebaya juga harus membayar denda Rp 200 juta kepada PSSI karena kesalahan tersebut dan memberikan ganti rugi kepada panitia pelaksana pertandingan sebesar Rp 50 juta akibat kerugian yang ditimbulkan oleh kedatangan bonek,” ujar Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Panjaitan di Jakarta, Kamis (28/1).
Hinca menuturkan, kedatangan bonek untuk mendukung tim ”Bajul Ijo” di Bandung telah melanggar aturan PSSI. Komisi Disiplin PSSI menghukum suporter Persebaya itu tidak boleh menyaksikan pertandingan tandang Persebaya selama dua tahun. Pasalnya, seorang bonek masuk ke lapangan saat Persebaya main tandang melawan Pelita Jaya di Stadion Singaperbangsa, Karawang, Minggu (10/1). Tidak hanya itu, para bonek juga telah membuat kerusuhan di luar stadion sehingga dilempari oleh warga setempat.
”Hukuman itu diberikan agar bonek tidak lagi membuat keributan dalam setiap pertandingan tandang Persebaya,” kata Hinca.
Bonek
Selama di Bandung, sekitar 7.000 bonek yang memadati Stadion Si Jalak Harupat juga tidak membeli tiket. Akibatnya, panpel pertandingan Persib mesti menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Ketua Panpel Pertandingan Risha Adi Widjaya mengaku, panpel juga menanggung akomodasi, transportasi bonek di dalam kota, dan tiket pemulangan bonek dengan KA.
Meski mengetahui larangan menonton bagi bonek, Risha mengatakan, panpel tidak melarang bonek memasuki stadion demi mengantisipasi terjadinya kerusuhan yang dapat berdampak lebih luas. ”Apalagi mereka datangnya sporadis, jadi susah dicegah,” katanya.
Komdis menghukum panpel denda Rp 20 juta karena membiarkan bonek menonton.

