


MANCHESTER, KOMPAS.com - Bek Manchester United, Rio Ferdinand mengajukan banding kepada Federasi Sepak Bola Inggris (FA) atas gugatan aksi kekerasan, menyusul pelanggarannya kepada penyerang Hul City, Craig Fagan, saat kedua kubu bertanding dalam lanjutan Premier League, Sabtu (23/1/2010). Bila Hasil banding menyatakannya bersalah, ia akan diberi sanksi skorsing empat pertandingan.
FA menjatuhkan gugatan berdasar hasil rekaman video pertandingan, yang menunjukkan Ferdinand terlihat menyikut Fagan, Selasa (26/1/2010). Wasit yang memimpin duel itu, Steve Bennet, mengaku tidak menyaksikan peristiwa itu di lapangan. Namun, setelah melihat rekaman, ia menyatakan akan memberi Ferdinand kartu merah, bila ia mengetahui insiden tersebut.
Bila menerima tuduhan tersebut, Ferdinand cuma terancam skorsing dua laga. Namun, karena ia memilih mengajukan banding, ancaman skorsing bertambah menjadi empat kali, bila tetap terbukti bersalah. Komisi Peraturan FA akan menggelar sesi dengar pendapat pada Kamis (28/1/2010). (SCN)

