Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Terlibat Calciopoli, Mantan Bos Juventus Dipenjara
tjatur | Selasa, 15 Desember 2009 | 02:51 WIB
|
Share:

NAPLES, KOMPAS.com — Mantan Direktur Juventus, Antonio Giraudo, dijatuhi hukuman penjara tiga tahun oleh pengadilan Naples atas keterlibatannya dalam kasus pengaturan skor (Calciopoli), yang terjadi 2006 silam. Giraudo juga dilarang terlibat dalam kegiatan olahraga selama setidaknya tiga tahun.

Kasus Calciopoli Serie-A terungkap pada 2006 silam. Selain Juventus, sejumlah klub juga ikut terlibat. Namun, klub lain hanya dijatuhi sanksi pengurangan poin, Juventus diturunkan kastanya ke Serie-B.

Ternyata penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Pengadilan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu, tetapi masih belum tersentuh hukum. Giraudo adalah salah satunya.

Jaksa penuntut sebetulnya mendesak pengadilan menjatuhkan sanski lima tahun penjara kepada Giraudo. Namun, mempertimbangkan pembelaan Giraudo, hakim Edoardo De Gregorio hanya menjatuhkan hukuman tiga tahun.

Selain itu, pengadilan juga menjatuhkan sanksi kurungan selama dua tahun untuk wasit Tulio Lanese dan Paolo Dondarini. Wasit Tiziano Pieri dijatuhi hukuman lebih berat, yaitu dua tahun empat bulan. Untuk Pieri dan Dondarini, mereka juga dilarang terlibat dalam kegiatan olahraga selama, setidaknya, tiga tahun.

Hasil penyelidikan pengadilan juga menemukan bahwa wasit Gianluca Rocchi tidak bersalah dan karenanya dibebaskan dari segala tuntutan. Rocchi langsung menangis begitu hakim selesai membacakan vonis dan mengetukkan palu. (TTS)