

CAPE TOWN, KOMPAS.com — Wartawan asal Jerman yang mengabarkan adanya ancaman bom di acara undian Piala Dunia 2010 di Cape Town, Afrika Selatan, Jumat (4/12), akhirnya dilepaskan setelah disidang. Namun, dia harus meninggalkan uang jaminan sebesar 5.000 rand atau sekitar Rp 6,3 juta.
Dua orang ditahan pada acara undian Piala Dunia 2010 itu. Salah satunya Bernd Fischer. Dia seorang wartawan lepas dari agen berita di Jerman. Fischer ditangkap karena melakukan ancaman palsu akan mengebom acara undian.
"Tuan Fischer harus membayar uang jaminan kemudian dilepaskan," kata pengacaranya, Jan Hildebrand.
Selain Fischer, polisi Cape Town juga menangkap orang Afrika Selatan. Dia juga memberi informasi palsu tentang adanya bom. Namun, polisi belum bisa menjelaskan kapan dia dibawa ke pengadilan. (AP)


