


LONDON, Kompas.com - Federasi Sepak Bola Inggris (FA) menjatukan hukuman kepada Sir Alex Ferguson tak boleh mendampingi Manchester United dalam empat pertandingan Premier League. Selain itu, sang pelatih juga dikenakan denda sebesar 20.000 poundsterling atau sekitar Rp 311 juta.
Hukuman ini terkait dengan pernyataan Fergie yang mengkritik kinerja wasit Alan Wiley, saat memimpin duel MU versus Sunderland (3/10). Saat itu, Fergie mengatakan bahwa kondisi Wiley kurang bugar sehingga tidak bisa memimpin pertandingan dengan baik. Meskipun demikian, Fergie dengan sigap menyampaikan permintaan maaf kepada Wiley beberapa hari kemudian.
Namun, pernyataan maaf tersebut tidak digubris FA. Pasalnya, FA memutuskan untuk menghukum Fergie untuk tidak boleh mendampingi timnya selama empat pertandingan. Rencananya, dua hukuman akan berlaku dalam waktu dekat. Sedangkan, sisanya belum diputuskan kapan akan berlaku. Selain itu, Fergie harus membayar denda sebesar Rp 311 juta.
"Setiap anggota dari komisi ini menyadari pencapaian dan eksistensi Sir Alex Ferguson dalam dunia sepak bola. Dengan begitu, jelas bahwa eksistensi Sir Alex juga harus disertai dengan tanggung jawab yang besar," jelas Ketua Komisi Peter Griffiths
"Komisi ini sudah mempertimbangkan pengakuannya atas pernyataan tersebut, dalam konteks pernyataan yang sudah dilontarkan itu bukan hanya tak pantas tapi sangat tidak layak. Dia seharusnya tidak mengeluarkan komentar itu," imbuhnya.
Ini bukan pertama kalinya Fergie terkena hukuman karena mengritik wasit. Pada tahun 2003 dan 2007, pelatih berusia 67 tahun itu juga pernah terkena hukuman dua pertandingan tak boleh mendampingi timnya. (TLG)


