Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Penyertaan Modal PSIS Akan Diajukan Lagi
Jumat, 03 Juli 2009 | 06:33 WIB
|
Share:

SEMARANG, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Semarang akan mengajukan kembali anggaran penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar untuk PT Mahesa Jenar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2009. Padahal, hal ini tidak sesuai dengan mekanisme pengajuan pada APBD Perubahan.

Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang Suseno, Kamis (2/7), mengatakan, pengajuan anggaran untuk PT Mahesa Jenar selaku pengelola PSIS Semarang tersebut akan diajukan meskipun studi kelayakan bisnis dan peraturan daerah yang menyertainya masih dibahas. Pengajuan ini tidak terlepas dari langkah Pemkot Semarang untuk menghidupkan kembali PSIS Semarang.

Sekarang ini studi kelayakan dan perda tersebut memang masih dalam proses, tetapi kami yakin akan selesai sebelum RAPBD Perubahan dibahas, kata Suseno, seusai rapat koordinasi TAPD di Balaikota Semarang.

Suseno yang juga selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang ini mengakui, alokasi penyertaan modal tersebut sudah dimasukkan dalam draf APBD Perubahan 2009 dengan nilai yang sama seperti pada pengajuan di RAPBD 2009, yaitu Rp 20 miliar.

Namun, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Fris Dwi Yulianto mengatakan, penyertaan modal tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pengajuan anggaran dalam APBD Perubahan.

Hal ini karena APBD Perubahan bukan untuk dialokasikan pada pos-pos anggaran yang baru dan membutuhkan biaya besar. Selain itu, belum ada perubahan kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah yang menyatakan setuju terhadap penyertaan modal untuk PSIS Semarang.

APBD Perubahan seharusnya untuk kegiatan yang sifatnya tambahan bukan untuk kegiatan baru. Apalagi, jika kegiatan yang diajukan bukan hal yang prioritas dan mendesak untuk dilakukan, ujar Fris.

Lagipula, Fris menambahkan, studi kelayakan bisnis terhadap PT Mahesa Jenar dan perda tentang penyertaan modal untuk PSIS tersebut belum diketahui tahapan prosesnya.

DPRD belum melihat adanya perkembangan yang signifikan dari studi kelayakan bisnis dan pembahasan perda. Jika Pemkot masih ingin mengajukan kembali penyertaan modal untuk PSIS, waktu paling layak adalah pada 2010 mendatang, ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menolak alokasi anggaran penyertaan modal kepada PT Mahesa Jenar dengan alasan dana rakyat bukan untuk sepak bola.

Setelah ditolak, Pemkot Semarang masih berusaha untuk mengajukan kembali bantuan dana untuk PSIS Semarang dengan bentuk hibah sebesar Rp 12,5 miliar. Namun, DPRD Kota Semarang sepakat untuk tidak memasukkannya dalam APBD.

Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip masih menghendaki adanya pengajuan anggaran penyertaan modal untuk PSIS sebagai upaya meningkatkan kembali prestasi klub kebanggaan Kota Semarang tersebut. Sekarang saya belum mengetahui perkembangannya, tetapi semoga saja disetujui agar PSIS kembali berjaya, ucap Ketua Umum PSIS Semarang ini. (ILO)